Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Belum Diputuskan Penahanan

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

Time Sulteng, JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (17/7/2026). Dikutip iNews.id

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan keputusan mengenai penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Korps Adhyaksa, belum ada kepastian saat ini.

“Kami akan lakukan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus bersinergi dengan Kortas Tipikor Polri maupun Polda Metro Jaya,” ujar Anang di Gedung Kejagung.

Ia menambahkan penanganan berpegang pada asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian, sekaligus memperhatikan supervisi KPK serta pengawasan DPR.

Kejagung telah menerima pelimpahan berkas beserta dua tersangka, yaitu Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto.

Selain itu, diterbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru untuk mendalami tiga perkara besar yang menjerat keduanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *