Kasus Korupsi PLN, Asabri, Krakatau Steel: Polisi Sita 74 Kg Emas & Uang Asing Bernilai Ratusan Miliar
Time Sulteng, Touna – Tim Koordinasi dan Pengawasan (Kortas) Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Bogor, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), Asabri, dan Krakatau Steel. Dikutip iNews.id.
Hasil penggeledahan tersebut mengungkapkan penemuan besar berupa 74 kilogram emas batangan serta sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yang diperkirakan bernilai total ratusan miliar rupiah.
Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kendaraan taktis dan tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.20 WIB, dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob.
Terlihat jelas saat penurunan barang bukti, salah satu koper berwarna kuning bertuliskan isi berupa 25 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram.
Selain barang berharga, pihak kepolisian juga terlihat mengamankan seseorang dan menggiringnya masuk ke dalam gedung penyidik, meski hingga saat ini identitas orang tersebut belum diumumkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penemuan emas dan uang tersebut. Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta Barat, Utara, Pusat, Selatan, hingga Tangerang Selatan, mencakup kantor perusahaan, tempat usaha, rumah tinggal, dan apartemen yang diduga terkait aliran dana dalam kasus korupsi tersebut. ***


