KPK Ungkap Asal Uang Amplop Bupati Kuansing: Diduga dari Sisa Hasil Usaha KUD

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (Foto: Nur Khabibi)

Time Sulteng, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan asal usul uang yang terdapat dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, saat audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dikutip iNews.id

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan berdasarkan keterangan bupati, uang tersebut bersumber dari sisa hasil usaha sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing yang dikumpulkan, kemudian diserahkan staf kepada bupati, dan dibawa untuk keperluan pengurusan rekomendasi di kementerian.

Hal ini sedang didalami tim penyidik sebagai bagian penting dari bukti perkara, di mana KPK belum menutup kemungkinan memanggil pihak lain terkait.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan amplop tersebut sudah dikembalikan jauh sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Terkait kasus lain, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka beserta Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Ketiganya telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan pasal berlapis; Suhardiman disangkakan sebagai penerima hadiah, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pihak pemberi sesuai aturan hukum pidana dan pemberantasan korupsi yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *