Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

Time Sulteng, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikutip iNews.id

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto pada Sabtu (11/7/2026).

Febrie Adriansyah atau inisial FA ditetapkan bersama satu pihak swasta berinisial DR yang belum diungkap identitas lengkapnya.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk perkara PT Asabri dan dugaan korupsi lainnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman membenarkan bahwa FA yang dimaksud adalah mantan pejabat Jampidsus sebelum menjabatnya Rudi Margono.

Hingga saat ini penyidik belum merinci kronologi maupun rincian perolehan aset yang disangkakan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *