OTT KPK Kuansing: 10 Ditangkap Terkait Suap Jabatan Sekda, Bupati & Sekda Diburu Diminta Menyerahkan Diri

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

Time Sulteng, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta, yang berujung pada pengamanan 10 orang tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, sembilan orang diamankan di lokasi kejadian dan satu lainnya di Jakarta. Selasa (30/6/2026).

Dari jumlah tersebut, lima orang terdiri dari tiga pihak swasta, satu ASN, dan satu keluarga penyelenggara negara telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut.

Perkara ini berpusat pada dugaan suap terkait perebutan atau pengurusan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Selain orang-orang, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana penyuapan.

Kini, perhatian tertuju pada Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain yang keberadaannya belum diketahui. KPK secara resmi mengimbau keduanya untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri karena keterangan mereka sangat dibutuhkan.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pencarian, dan mengancam akan mengambil langkah hukum lanjutan jika imbauan ini diabaikan. **/ iNews id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *