Dugaan PETI di Buol, Polda Sulteng Temukan 22 Unit Excavator di Lahan Warga

Personel penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah melakukan pengecekan terhadap sejumlah alat berat jenis excavator yang ditemukan terparkir di lahan perkebunan warga, Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Kamis (20/8/2026).

Timesulteng, PALU — Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah menemukan sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga, Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.

Temuan ini didapat saat tim melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh, menjelaskan pengecekan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) berbekal informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Bodi.

Namun saat tiba di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Kompol Karel.

Keberadaan puluhan alat berat tersebut menjadi perhatian penyidik karena diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Namun hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan keterkaitan alat berat dengan kegiatan PETI dan masih melakukan pendalaman.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan seluruh alat berat telah diamankan sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol.

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Selain mengamankan alat berat, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, termasuk Kepala Desa Bodi, untuk memastikan asal-usul serta keberadaan alat berat tersebut di wilayah perkebunan warga.

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan. Pihaknya juga akan mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi lokasi dan alat berat guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan PETI.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *