9 Jam Diperiksa Kejagung, Sony Sonjaya Keluar Pakai Rompi Tahanan dan Bungkam
Time Sulteng, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah menyelesaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026) malam. dikutip INews 🆔
Ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam, dan saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Sony terlihat mengenakan pakaian gelap, celana jeans, serta rompi tahanan berwarna merah muda.
Dihadapkan pada pertanyaan awak media terkait jalannya pemeriksaan dan kasus yang menjeratnya, Sony memilih bungkam dan langsung berjalan menuju mobil tahanan berwarna hijau milik Jampidsus.
Tak lama setelahnya, pengacaranya, Krisna Murti, juga keluar dari gedung kejaksaan, namun belum memberikan keterangan lengkap terkait proses hukum yang dijalani kliennya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kelima tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta pihak swasta yakni Asep Yusuf Somantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Penyidikan berfokus pada dugaan praktik markup atau pembengkakan harga pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Barang-barang yang diduga pengadaannya tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan antara lain sepeda motor listrik, sepatu, perangkat tablet, hingga televisi.
Kejagung terus mendalami aliran dana dan kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi tersebut. ***


