Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pria 47 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong
Timesuletng, PARIGI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali membuktikan keseriusannya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat.
Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (47) di kediamannya, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Penangkapan bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang terjadi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H., untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas menemukan 16 paket plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,16 gram.
Barang bukti disembunyikan di dalam kotak penyimpanan telepon seluler yang diletakkan di lemari. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, plastik kemasan, kotak HP, dan satu buah bong.
Kasat Resnarkoba mengapresiasi kepekaan masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Sinergi seperti ini menjadi kunci penting dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika,” ujar IPTU Nicho.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti miliknya dan memperolehnya dari seorang berinisial B yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami perkara untuk menelusuri jaringan hingga sumber peredaran narkotika tersebut.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan satu orang saja. Pengembangan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika secara menyeluruh,” tegasnya.
Tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diketahui demi menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkotika. **/ CH



