Tiga Pencuri Sawit Diamankan, Dua Sempat Kabur dan Satu Dihajar Warga
Timesulteng, MOROWALI UTARA – Aksi pencurian buah kelapa sawit milik warga bernama Arimin di Blok 121 Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, berujung pada penangkapan tiga orang pelaku, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K membenarkan peristiwa tersebut. “Benar terjadi penangkapan basah oleh warga. Awalnya dua pelaku sempat melarikan diri, namun Alhamdulillah hari ini Selasa (11/8/2026) seluruh pelaku sudah berhasil diamankan dan situasi kembali kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan kronologi kejadian. Ketiga pelaku yang berinisial AK alias K (37), Z alias J (31), dan SH alias U (38) diciduk warga saat sedang memuat buah sawit ke dalam mobil pikap.
Saat hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato, dua pelaku berusaha melarikan diri. Pelaku AK alias K yang tertinggal menjadi sasaran kemarahan warga, begitu pula kendaraan yang digunakan dirusak massa.
Pelaku Z alias J kemudian berhasil ditangkap petugas sekitar pukul 22.00 Wita dan turut mendapat amukan massa.
Personel kepolisian bersama anggota TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara segera meredam situasi dan mengamankan kedua pelaku ke Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Selanjutnya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.42 Wita, pelaku SH alias U menyerahkan diri dengan dikawal ketat petugas.
Siang harinya, puluhan warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara untuk mendesak penegakan hukum secara tegas.
Warga menuturkan dua dari tiga pelaku sudah pernah tercatat melakukan pencurian serupa dan sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa. Kini ketiganya ditahan guna menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. **/ CH



