Tim Resmob URC Polres Touna Tangkap Terduga Pemerkosaan di Sabulira Toba
Timesulteng, TOJO UNA-UNA – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan di Desa Sabulira Toba, Kecamatan Ratolindo, Senin (10/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/48/VIII/RES.1.24./2026 Reskrim tertanggal 10 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WITA.
Kasat Reskrim AKP Syarif, S.H., M.H. menyatakan pelaku diamankan dalam keadaan aman dan terkendali, lalu segera dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Dugaan peristiwa pemerkosaan sendiri terjadi di Desa Uemakuni, Kecamatan Ampana Tete.
“Penyidik akan menelusuri seluruh rangkaian kejadian secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui Kasi Humas Iptu Martono, Kapolres AKBP Yanna Djayawidya mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana, namun dilarang melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Percayakan penanganan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan adil dan kondusivitas tetap terjaga,” pungkasnya. **/ CH



