Polsek Walea Kepulauan Amankan Pelaku Penikaman Dua Warga di Desa Dolong B

Kolase foto: kiri dan kanan menunjukkan kondisi dua korban penikaman saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dolong, Minggu (9/8/2026).

Timesulteng, TOJO UNA-UNA – Jajaran Polsek Walea Kepulauan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS, warga Desa Popolii, yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang warga di Desa Dolong B, Minggu (9/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 Wita saat korban Syafarudin S. Nur meminta Mohamad Ilham menemui pelaku.

Saat bertemu, Mohamad Ilham sempat terlibat pertikaian namun mundur saat menyadari pelaku membawa senjata tajam jenis badik.

Syafarudin justru mendekat dan hendak memukul pelaku meski sudah diperingatkan. Saat kejadian itulah pelaku melakukan penikaman ke arah Syafarudin. Saat Mohamad Ilham berusaha menolong, ia turut terkena sabetan senjata tajam.

“Syafarudin mengalami luka robek di rusuk kiri, leher belakang, samping telinga kiri, dan tangan kanan.” ujarnya.

Sedangkan Mohamad Ilham mengalami luka robek di paha belakang. Kedua korban sempat ditangani di Puskesmas Dolong, kemudian Syafarudin dirujuk ke RS Ampana menggunakan perahu cepat milik Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.” ujarnya. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *