Kapolda Sulteng: Seluruh Kapolres/ta Diminta Perkuat Pemetaan dan Penindakan Peredaran Narkoba
Timesultemg, PALU — Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran untuk memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.
Perintah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap sarang narkoba.
Sehari setelah menahkodai Polda Sulteng, Irjen Rizal Irawan meminta seluruh jajaran mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan bandar yang masih beroperasi.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Selain penindakan, Kapolda menekankan pentingnya sinergi bersama Badan Narkotika Nasional serta koordinasi antarsatuan dan instansi terkait guna mengoptimalkan upaya pencegahan.
Jajaran juga diminta menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” tegas Irjen Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Kapolda juga meminta seluruh Kapolres dan Kapolresta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda,” ujarnya. **/ CH


