Polres Morut Amankan 43,44 Gram Sabu, Dua Terduga Juga Miliki Senjata Api Rakitan
Timesulteng, MORUT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Oktober 2026.
Dari pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 43,44 gram sabu-sabu. Sebanyak enam orang terduga pengguna juga diamankan selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN).
Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan ketujuh kasus tersebut merupakan hasil kegiatan OSN yang dilaksanakan secara intensif selama bulan Oktober.
“Dalam tujuh pengungkapan ini selama Operasi Sarang Narkoba berlangsung, kami mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika,” ujarnya.
Dari enam terduga pengguna yang diamankan, tiga orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi jalan (outpatient rehab), satu orang menjalani rehabilitasi medis, dan dua orang lainnya diserahkan ke Satreskrim karena terlibat dugaan kepemilikan senjata api rakitan.
Dua orang yang diserahkan ke Satreskrim ternyata menyimpan dua pucuk senjata api rakitan beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm, serta satu pucuk pen gun dengan satu butir amunisi revolver kaliber 38 mm.
Barang bukti tersebut turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim karena selain kasus narkotika, mereka juga memiliki senjata api rakitan,” jelas Kapolres.
Seluruh barang bukti narkotika telah disita dan akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami tidak berpuas diri. Ke depannya upaya akan kami tingkatkan untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. **/ CH


