Mendikdasmen Luruskan Rencana Bahasa Asing di SD: Bahasa Inggris Wajib Kelas 3 Mulai 2027, Lainnya Sekadar Pengenalan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (foto: Felldy Utama)

Timesulteng, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan penjelasan resmi terkait arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengajaran bahasa asing sejak jenjang Sekolah Dasar (SD), Jumat (14/8/2026). Dikutip iNews.id

Mu’ti meluruskan bahwa pengajaran bahasa asing selain bahasa Inggris tidak akan dijadikan mata pelajaran khusus, melainkan hanya bersifat pengenalan. Sementara itu, bahasa Inggris secara resmi akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD yang akan diterapkan pada tahun 2027.

“Lebih pada pengenalan bahasa asing gitu, khususnya untuk yang SD. Kalau yang bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD. Nah, yang bahasa yang lainnya itu nanti sifatnya pengenalan saja,” jelas Mu’ti.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak sekolah yang mulai mengajarkan bahasa asing lain seperti Mandarin hingga Korea. Beberapa negara pun telah menawarkan bantuan tenaga pengajar untuk mendukung pembelajaran bahasa sesuai dengan negara asalnya.

Penjelasan ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2026 yang meminta agar penguasaan bahasa asing diperkuat sejak dini, mulai kelas 1 SD.

Presiden menyebut sejumlah bahasa penting seperti Mandarin, Prancis, Arab, Jepang, Rusia, hingga Spanyol.

Menurut Prabowo, pembelajaran sejak usia dini jauh lebih efektif karena anak-anak di bawah usia 11 atau 12 tahun memiliki kemampuan menyerap bahasa yang jauh lebih cepat.

Langkah ini ditempuh untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing secara global di masa depan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *