Kembali Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Lagi, Ini Keempat Kalinya
Timesulteng, JAKARTA — Aktor Revaldo Fifaldi (RF) kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) malam, berbekal informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika oleh artis tersebut .
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Dikutip iNews.id
Ia menyebut penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut Revaldo menggunakan narkoba, kemudian petugas turun ke lokasi dan melakukan penindakan .
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2026).
“Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” tambahnya .
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menambahkan, penangkapan bermula dari informasi adanya dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi, yaitu Revaldo, lalu mengamankannya .
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti: tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel milik tersangka .
Hasil tes urine juga menyatakan Revaldo positif mengandung narkotika dan psikotropika .
Kini Revaldo berstatus sebagai residivis narkoba. Ini bukan pertama kalinya ia terjerat kasus serupa. Sepanjang riwayatnya, Revaldo sudah beberapa kali terjerat hukum terkait narkoba:
– Tahun 2006 – Ditangkap karena memiliki paket sabu, divonis 2 tahun penjara.
– Tahun 2010 – Kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu.
– Tahun 2023 – Ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.
– Agustus 2026 – Ditangkap keempat kalinya oleh Polres Metro Jakarta Barat .
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada Revaldo, serta melengkapi berkas perkara. ***


