Pertalite Dibatasi Akhir 2026: Desil 9–10 dan Kendaraan Mewah Tak Boleh Lagi Membeli

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembelian pertalite akan dibatasi akhir tahun ini. (Foto: BPMI Setpres)

Timesulteng, JAKARTA – Pemerintah resmi merencanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite mulai akhir tahun 2026. Kebijakan ini akan melarang kelompok masyarakat mampu, khususnya desil 9 dan 10, serta pengguna kendaraan mewah untuk membeli BBM bersubsidi tersebut. Dikutip iNews.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sistem pembatasan saat ini sedang dalam tahap pengujian dan ditargetkan dapat beroperasi penuh sebelum pergantian tahun.

“Sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Nanti kelompok desil 9 dan 10 tidak bisa membeli yang bersubsidi. Mereka harus membayar harga Pertamax atau jenis BBM non-subsidi lainnya,” ujar Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan, selain berdasarkan tingkat ekonomi masyarakat, pembatasan juga akan melihat jenis kendaraan yang digunakan.

“Jadi nanti juga menyangkut jenis kendaraan. Jangan pemilik BMW, Mercy, atau kendaraan mewah lainnya masih menggunakan BBM subsidi. Itulah yang dimaksudkan,” tegas Bahlil.

Bahlil menegaskan, kebijakan ini bukan berarti menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga harga Pertalite dan BBM subsidi lainnya tetap stabil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, meskipun harga minyak mentah dunia berfluktuasi.

“Kami sepakat dan berpegang pada perintah Presiden: harga BBM subsidi tidak akan naik. Sementara untuk BBM non-subsidi, harganya akan menyesuaikan pergerakan harga dunia, turun jika harga dunia turun, dan naik jika harga dunia meningkat,” jelas Bahlil.

Menteri Keuangan menambahkan, tujuan utama kebijakan ini adalah menyalurkan subsidi tepat sasaran, bukan menekan konsumsi BBM secara nasional.

“Konsumsi mungkin tetap sama, namun beban subsidi akan berkurang karena kelompok mampu diarahkan membeli BBM sesuai kemampuan ekonominya. Kita fokus agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tutup Purbaya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *