Pemkab Tojo Una-Una Tekankan Pentingnya Sinergi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Daerah
Timesulteng, TOUNA — Kantor Imigrasi Klas II TPI Banggai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Tojo Una-Una, yang berlangsung di Aula Grand Pink Ampana, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Muhamad. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Banggai beserta jajaran, pimpinan OPD lingkup Pemkab Touna, perwakilan Polres Touna, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Alimudin Muhamad menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai dan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) atas komitmen memperkuat koordinasi dan sinergitas pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah.
Kabupaten Tojo Una-Una merupakan daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, kelautan dan perikanan, serta perdagangan. Kekayaan alam dan daya tarik wisata Kepulauan Togean mendorong terbukanya interaksi dengan warga dari berbagai negara.
“Kehadiran orang asing pada dasarnya dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, baik melalui investasi, pengembangan pariwisata, pertukaran pengetahuan, maupun kerja sama di berbagai bidang,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Alimudin, setiap keberadaan dan kegiatan orang asing harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati peraturan perundang-undangan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pengawasan orang asing bukan semata-mata tanggung jawab Kantor Imigrasi, melainkan memerlukan keterlibatan dan kerja sama berbagai instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Dalam konteks inilah, Timpora memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi, pertukaran informasi, dan sinkronisasi langkah antar instansi,” jelasnya.
Alimudin menegaskan keberhasilan pengawasan sangat ditentukan oleh kualitas koordinasi antar instansi. Oleh karena itu, ia menyampaikan enam hal penting yang menjadi fokus bersama:
Enam Hal Penting Penguatan Pengawasan Orang Asing:
1. Perkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi — bangun hubungan yang aktif, terbuka, dan responsif
2. Tingkatkan pertukaran data dan informasi yang akurat — sebagai dasar penanganan pelanggaran keimigrasian
3. Optimalkan pengawasan di wilayah strategis — kawasan wisata, penginapan, lokasi investasi, dan titik pergerakan orang asing
4. Perkuat peran kecamatan, desa, dan masyarakat — agar informasi tersampaikan secara resmi tanpa main hakim sendiri
5. Tingkatkan kesiapsiagaan dan tindak lanjut temuan — verifikasi dan penanganan melalui mekanisme resmi instansi berwenang
6. Lakukan evaluasi dan tindak lanjut berkelanjutan — hasil rapat harus menghasilkan kesepakatan konkret dan rencana aksi yang jelas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mendukung penuh pelaksanaan pengawasan yang efektif, terpadu, dan bertanggung jawab.
“Kita ingin membangun daerah yang terbuka terhadap investasi dan pariwisata, namun tetap mampu menjaga kedaulatan negara, ketertiban umum, serta kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una: mewujudkan masyarakat yang religius, maju, adil, dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan,” tegasnya. **/ CH


