Prabowo Turun Tangan Redam Kisruh Gas LPG 3 Kg, Bahlil Diminta Aktifkan Pengecer Boleh Berjualan per Hari Ini

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan redam kisruh Gas LPG 3 Kg, dan menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan per hari ini, Selasa 4 Februari 2025.

Kisruh Gas LPG 3 Kg akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat Prsiden Prabowo dan DPR RI turun tangan.
Wakil Ketua DPR RI Dasco menyampaikan, setelah berkomunikasi dengan presiden Prabowo pada Senin malam, 3 Februari, terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi (gas Melon) atau gas LPG 3 Kg.

“Setelah komunikasi dengan Presiden Prabowo yang kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Kementerian ESDM juga diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan supaya harga gas LPG 3 Kg yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

“Jadi pengecer gas LPG 3 Kg yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” tuturnya.

Selain itu, Dasco juga mengaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dari presiden.

Oleh karena itu, presiden Prabowo menginstruksikan agar penjualan gas LPG 3 Kg kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluruskan pernyataannya soal larangan penjualan gas di pengecer.

Bahlil menjelaskan pemerintah bukan bermaksud untuk menghapus pengecer gas LPG 3 kilogram

Ia mengatakan dirinya hanya mendorong agar pengecer ini mendaftar sebagai pangkalan resmi.

“Pasti banyak pertanyaan kenapa sekarang terjadi dinamika. Jadi sekarang kita dorong agar yang pengecer ini, kita akan naikan statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan Pertamina,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

“Maka tadi rapat, di kantor ini (DPR RI) juga dengan teman-teman Pertamina dalam waktu beberapa menit, sebelum kita rapat. Kita membuat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub pangkalan,” sambungnya.

Bahlil juga mengusulkan kepada PT Pertamina agar istilah pengecer dijadikan sebagai sub-pangkalan.

Alasannya, harga gas sub-pangkalan yang diambil dari agen Pertamina nantinya dapat dikontrol oleh pemerintah. ***

 

Sumber: Disway.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *