Hasil RDPU: DPRD Touna Minta PLN Hentikan Pemadaman, Siapkan Mesin Cadangan Paling Lambat 3 November
Timesultemg, TOUNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas krisis kelistrikan yang melanda wilayah setempat, Selasa (13/10/2026), di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Touna.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili didampingi Wakil Ketua II Muhammad Alhabsyi, serta anggota DPRD. Turut hadir Asisten III Setda Touna Dr. Alimudin Muhammad beserta OPD terkait, pimpinan PT PLN ULP Ampana, PLTU Sabo, PLN Nusadaya Luwuk, jajaran Forkopimda, dan perwakilan Aliansi Pemerhati dan Konsumen Listrik Tojo Una-Una.
Sekretaris DPRD Amin Bustamin membacakan kesepakatan hasil rapat yang disepakati semua pihak:
Keputusan Utama RDPU, Kepada PT PLN (Persero) ULP Ampana:
– Segera hentikan pemadaman listrik secara bergilir yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha
– Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan dan distribusi tenaga listrik
– Siapkan mesin pengganti/mesin mobile atau pemeliharaan paling lambat 3 November 2026
– Kurangi frekuensi dan durasi pemadaman serta konsisten dengan jadwal yang telah dikeluarkan
– Bertanggung jawab memberikan kompensasi atas kerugian masyarakat akibat pemadaman sesuai aturan yang berlaku
– Menyusun perencanaan jangka panjang yang matang, terukur, dan berkelanjutan
Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una:
– Koordinasi ke Pemerintah Pusat terkait krisis listrik paling lambat 25 Oktober 2026
– Kirim surat resmi ke PLN Wilayah Sulutenggo Manado, PLN Pusat, dan Kementerian ESDM
– Apabila PLN tidak mampu menjalankan tanggung jawab, Pemda dapat meminta Pemerintah Pusat melakukan penanganan langsung
– Koordinasi dengan BPK dan instansi berwenang untuk pemeriksaan/audit keuangan PLN ULP Ampana, mencakup anggaran pemeliharaan mesin, serapan BBM, biaya operasional, dan pertanggungjawaban lainnya
Semoga langkah ini segera membawa solusi listrik yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat Tojo Una-Una. **/ CH


