Rapat Paripurna: Pemkab Tojo Una-Una Lapor Realisasi Pendapatan 95,84% dan Belanja 94,72%

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (24/6/2026), saat Bupati Ilham Lawidu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di hadapan Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, dan pimpinan instansi, Bupati mengumumkan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat belas kalinya, serta memaparkan rincian realisasi pendapatan, belanja, dan sisa anggaran sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Time Sulteng, Ampana – DPRD Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizal Panjili, didampingi Ketua DPRD Gusnar A. Suleman, dan dihadiri Bupati Ilham Lawidu, Wakil Ketua II Jafar M. Amin, anggota dewan, kepala OPD, serta instansi vertikal.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ilham Lawidu melaporkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan kali ke-14 berturut-turut daerah ini mempertahankan opini tertinggi tersebut, yang menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menegaskan bahwa capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyusunan laporan ini telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Berikut rincian realisasi keuangan tahun 2025:

– Pendapatan Daerah: Target Rp1,258 triliun, terealisasi Rp1,205 triliun (95,84%).
​
– Belanja Daerah: Dianggarkan Rp1,312 triliun, terealisasi Rp1,242 triliun (94,72%).
​
– Penerimaan Pembiayaan: Dari SiLPA 2024 terealisasi 100% senilai Rp56,44 miliar.
​
– Pengeluaran Pembiayaan: Penyertaan modal ke Bank Sulteng terealisasi Rp2 miliar (86,95%).
​
– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025: Sebesar Rp17,33 miliar.

Bupati berharap rancangan perda ini segera mendapat persetujuan bersama dan mengapresiasi sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung kemajuan daerah. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *