Dorong Ekonomi Daerah, Pemkab Tojo Una-Una Perkuat Perlindungan HAKI dan Indikasi Geografis

Suasana kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Edukasi Indikasi Geografis yang digelar Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una di Ampana, Kamis (15/10/2026).

Timesultemg, TOUNA — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta pengembangan Indikasi Geografis guna meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk unggulan daerah.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Edukasi Indikasi Geografis yang berlangsung di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (15/10/2026).

Mewakili Bupati Tojo Una-Una, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Alimudin Muhammad, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk menjaga karya, kreativitas, dan inovasi masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Tojo Una-Una memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan dan dilindungi agar mampu meningkatkan nilai tambah perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Tojo Una-Una diketahui memiliki potensi unggulan di sektor kelautan dan perikanan, pertanian, kerajinan, kuliner, serta seni dan budaya. Pemerintah daerah akan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama perangkat daerah terkait untuk memperkuat pendataan potensi unggulan daerah tersebut.

Pemkab Tojo Una-Una juga berkomitmen memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, mencakup merek, paten, hak cipta, indikasi geografis, hingga desain industri. Setiap jenis perlindungan tersebut memiliki peran penting, mulai dari menjaga identitas produk, melindungi hasil penemuan dan karya kreatif, hingga mempertahankan ciri khas produk berdasarkan wilayah asalnya.

“Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan hukum bagi karya dan produk lokal sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar yang lebih luas,” jelas Alimudin.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Tojo Una-Una, Ketua PSDKU Kabupaten Tojo Una-Una, Dewan Adat, Dewan Kesenian Daerah, serta para peserta sosialisasi.

Pemerintah daerah berharap kesadaran aparatur, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi serta mengembangkan potensi lokal semakin meningkat.

Dengan perlindungan yang tepat, produk dan karya masyarakat Tojo Una-Una diharapkan semakin dikenal, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *