Polri Dalami Kematian Sutrimo, Jadwal Panggil Dokter Pertama Penangan Pekan Depan

Klinik Mordent, lokasi Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri (foto: Mei Sada)

Timesulteng, JAKARTA – Pihak kepolisian tengah mendalami laporan terkait kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai mantan staf Khusus Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sebagai langkah awal, polisi berencana memanggil dokter yang pertama kali menangani saat korban dibawa ke rumah sakit. Dikutip iNews.id

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penyelidikan masih berjalan dan informasi akan disampaikan secara bertahap.

“Minggu depan kita akan melakukan pemanggilan terhadap dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah yang menangani pertama kali saat pasien tiba di rumah sakit,” jelasnya, Sabtu (8/8/2026).

Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melapor ke Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2026) terkait dugaan kejanggalan penyebab kematian Sutrimo.

KPI mendesak dilakukan ekshumasi dan otopsi guna mengungkap fakta sebenarnya serta meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Pengacara KPI, Pitra Romadoni, menegaskan pemeriksaan forensik sangat diperlukan.

“Secara ilmiah, otopsi paling efektif dalam rentang waktu satu minggu pasca pemakaman, sedangkan ekshumasi masih dimungkinkan hingga maksimal satu bulan. Setelah itu, hasil pemeriksaan tidak lagi optimal,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi belum merilis kesimpulan penyebab kematian dan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *