Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga, 21 Orang Diamankan, 15 Positif Narkoba

Sebagian dari 21 orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026), dalam proses pengamanan petugas gabungan.

Timesultemg, PALU — Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua kawasan sekaligus, Kelurahan Kayumalue dan Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026).

Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Penggerebekan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi Kasubdit 1 AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 AKBP Zainul Fachry, Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, serta perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Ratusan personel gabungan diterjunkan, meliputi BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.

Kegiatan dimulai dari Kayumalue pada sore hari, di mana aparat gabungan kembali mengancurkan sejumlah lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, lalu berlanjut ke Tatanga pada malam harinya.

Di Kayumalue, sembilan orang diamankan, sementara di Tatanga berhasil diamankan 12 orang beserta dua paket yang diduga sabu.

Saat operasi di Tatanga sempat diwarnai perlawanan sejumlah warga yang melempar batu ke kendaraan petugas dan menyalakan petasan.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pribadi Sembiring.

Ia menambahkan, sejak rangkaian operasi dimulai, sekitar 40 orang telah diamankan dengan lebih dari 10 orang diduga sebagai pengedar.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan hasil tes urine: dari sembilan orang di Kayumalue, lima positif narkoba.

Sementara di Tatanga, 10 dari 12 orang yang diamankan juga positif. Secara total, dari 21 orang yang diamankan dalam operasi ini, 15 orang positif narkoba.

Kombes Muhaimin mengimbau masyarakat menjauhi narkoba, aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tidak terprovokasi pihak yang menghambat pemberantasan narkotika.

“Sinergi polisi bersama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan benar-benar bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *