Ditreskrimsus Polda Sulteng Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Donggala, 704 Liter Solar Diamankan

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin

Timesulteng, PALU — Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam penanganan kejahatan ekonomi.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, membenarkan pengungkapan tersebut dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS yang mengemudikan mobil Isuzu Panther.

Hasil pemeriksaan kendaraan menemukan 22 jeriken berisi solar bersubsidi, masing-masing berkapasitas 32 liter, dengan total keseluruhan mencapai 704 liter. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik juga sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan peran tersangka dalam praktik penyalahgunaan tersebut.” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

Polda Sulteng akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Masyarakat diimbau tidak terlibat penyimpangan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan yang ditemui ke pihak berwenang,” tegasnya. **/ CH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *