Resmi Dilantik, JMSI Kabupaten Banggai Periode 2026–2031 Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, S.H., menyerahkan bendera pataka JMSI kepada Ketua Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Banggai.

Timesulteng, BANGGAI — Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, S.H., di Aula Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026).

Pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., bersama jajaran Forkopimda, yakni Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendry Yulianto, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 1308/Luwuk.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyambut baik kehadiran JMSI di Kabupaten Banggai. “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal tanggung jawab besar untuk membangun ekosistem media yang profesional, terpercaya, dan mampu memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan media siber memiliki peran strategis di era digital. Informasi yang menyebar cepat harus diimbangi dengan kehati-hatian, keakuratan, dan verifikasi fakta agar tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks.

Pers dipandang sebagai mitra strategis pemerintah menyosialisasikan program pembangunan, mengangkat potensi daerah, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan berbasis fakta.

“Hubungan Pemkab Banggai dan insan pers harus terjalin dalam kemitraan yang sehat, terbuka, dan tetap menjaga independensi masing-masing,” tegas Bupati Amirudin.

Sementara itu, Ketua PD JMSI Sulteng, Murtalib, S.H., menitipkan tiga pesan utama: menjaga marwah organisasi, membangun kemitraan yang profesional dan bermartabat, serta menjadi garda terdepan melawan hoaks.

Ia menekankan seluruh anggota wajib memenuhi legalitas perusahaan, memiliki alamat redaksi jelas, dan terus meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jangan jadi pers yang hanya bisa memuji, jangan juga hanya bisa menghakimi. Pers JMSI harus berimbang. Kalau ada yang melanggar kode etik, kita yang pertama menegur, bukan membela membabi buta,” ujar Murtalib.

Ketua PC JMSI Banggai yang baru dilantik, Sofyan Labolo, menyampaikan bahwa JMSI Banggai tumbuh dari Paguyuban Wartawan Banggai (PWB).

Meski saat ini baru beranggotakan sembilan orang yang ia sebut secara santai sebagai “9 wali” ia optimistis organisasi akan tumbuh besar dan mengakar di Bumi Babasal.

Sofyan berkomitmen menjunjung tinggi UU Pers No. 40 Tahun 1999, meningkatkan kualitas jurnalistik, dan membangun kerja sama yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi dunia pers di Kabupaten Banggai lebih profesional, beretika, dan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah. **/ JMSI Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *