Tabrak Korban Hingga Tewas, Pelaku Melarikan Diri, Akhirnya Tertangkap di Luwu Timur

Polres Morowali Utara berhasil tangkap pelaku tabrak lari bersama barang bukti kendaraan (ft.ist)

Timesulteng, MORUT – Tanda tanya Mobil misterius berwarna putih yang terlibat dalam kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara akhirnya terkuak

Kasus tabrak lari yang merenggut nyawa korban jiwa Alm.Rinel Batuki Umur 80 Tahun warga Desa Kumpi tersebut, dapat terungkap oleh karena kerja keras Personel Satlantas Polres Morowali Utara dibantu personel Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara.

Kendaraan yang sempat menghilang usai insiden tragis itu berhasil diidentifikasi, pelakunya pun berhasil diamankan di tempat pelariannya di Desa Tole Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo pada hari Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 18.20 Wita lalu yang menewaskan korbannya akhirnya terungkap dan pelakunya telah amankan.” Ungkap Kasat Lantas Akp Aris Suhendar S.T.K., S.I.K.

Pelaku berinisial R umur 52 tahun pekerjaan wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku berhasil kami amankan di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat (7/8/2026), pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian langsung digiring ke Mako Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut, tambahnya.

Kapolres Morowali Utara AKBP.Junaidy Anthonius Weken S.I.K membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir bulan juli lalu berhasil diamankan, kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya, yang ditangani secara profesional dan transparan,” tandas Kapolres Morowali Utara.

Peristiwa naas tersebut, sebelumnya terjadi berawal pada hari Senin, 27 Juli 2026 sekira pukul 18.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo, menurut keterangan saksi, awalnya korban alm. Rinel Batuki keluar rumah untuk pergi ke kios membeli roti.

Setelah membeli roti korban berjalan pulang untuk kembali ke rumahnya, saat korban sedang berjalan diatas garis jalan sebelah kiri, tiba – tiba dari arah belakang melintas kendaraan roda empat yang saat itu belum diketahui identitasnya, melaju dalam kecepatan tinggi, lalu langsung menabrak dari belakang korban.

Akibat tabrakan tersebut, korban langsung terpental sampai 10 (sepuluh) Meter, kendaraan tersebut langsung melarikan diri ke arah Desa Beteleme Kecamatan Lembo, akibat tabrakan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Beteleme.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah pengemudi mobil langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Keluarga korban berharap agar pelakunya segera ditangkap.

Setelah kejadian tersebut, Kapolres Morowali Utara langsung memerintahkan Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara dibantu Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara untuk segera mengungkap serta menangkap pelakunya.

Tak menunggu lama Tim bergegas bergerak cepat dengan melaksanakan olah TKP, sekaligus mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.

Hasilnya, kendaraan yang terlibat berhasil diidentifikasi yakni mobil Toyota Etios 1.2 G M/T. Penelusuran lebih lanjut mengarah ke wilayah Kota Palu di salah satu Showroom Mobil, Hasilnya diketahui unit tersebut dijual ke pelaku berinisial R yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kini telah mendekam di Rutan Polres Morowali Utara. **/ Rudy A.Mairi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *