Kapolsek Ampana Tete Beberkan Kronologi Penemuan Mayat Nelayan di Tanjung Santigi

TOUNA — Seorang nelayan asal Desa Tete B, Usman Abdullah alias Ciling, ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Tanjung Santigi, Pulau Buka-Buka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (2/11/2026) sore.

Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.00 WITA saat hendak mencari gurita di pesisir pantai tersebut.

Kapolsek Ampana Tete, AKP Hartono, membeberkan kronologi penemuan jasad korban berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Menurut AKP Hartono, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WITA ketika korban berangkat seorang diri dari Desa Tete B menuju Pulau Buka-Buka menggunakan perahu.

Korban awalnya berencana menuju Desa Lindo, Kecamatan Batudaka, namun terlebih dahulu singgah di pondok milik saudaranya, di Pulau Buka-Buka.

“Berdasarkan keterangan saksi, korban tiba di Pulau Buka-Buka sekitar pukul 11.00 WITA. Saksi sempat menawarkan makanan, tetapi korban hanya meminta dibuatkan kopi gula aren yang dibawanya sendiri. Setelah selesai minum kopi, korban berpamitan berjalan kaki menyusuri pantai untuk mencari gurita,” jelas AKP Hartono.

Namun, sekitar pukul 16.00 WITA, saksi mendapat kabar dari seorang karyawan area setempat bahwa ditemukan sesosok mayat laki-laki tergeletak di Pantai Tanjung Santigi.

“Saat pihak keluarga tiba di lokasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup dan sudah meninggal dunia. Terdapat luka memar di bagian kepala yang diduga kuat akibat benturan dengan batu karang saat korban terjatuh,” ungkap Kapolsek.

Merespons kejadian itu, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan speedboat milik warga setempat menuju rumah duka di Desa Tete B dan tiba pada pukul 17.15 WITA.

Kapolsek Ampana Tete menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis awal tidak mengindikasikan adanya unsur tindak pidana pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi awal oleh tim kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik akibat tindak kejahatan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkas AKP Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *