Bupati Ilham Lawidu Tandatangani Berita Acara Verifikasi Tata Ruang: Dorong Investasi dan Pembangunan Tertata
Time Sulteng, JAKARTA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN ini merupakan tahapan wajib dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tojo Una-Una.
Melalui verifikasi ini, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memastikan seluruh aspek pemanfaatan ruang telah sesuai ketentuan, sehingga menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Bupati Ilham Lawidu menekankan pentingnya dokumen tata ruang yang jelas dan sah.
Menurutnya, revisi RTRW dan penyusunan RDTR berperan besar dalam mempercepat pembangunan, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ruang dan kelestarian lingkungan.
“Penataan ruang ini sangat penting bagi daerah. Dengan adanya RTRW dan RDTR yang jelas, arah pembangunan akan lebih terukur, investasi lebih mudah masuk, dan pemerintah memiliki pedoman yang kuat dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Ilham.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen mengikuti seluruh persyaratan dan mempercepat penyelesaian dokumen pendukung agar proses ini segera tuntas.

Diharapkan, hasilnya nanti dapat memberikan pedoman yang sesuai kondisi daerah, memaksimalkan potensi wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tojo Una-Una. **/ CH


