Hari ke-13 Operasi Sarang Narkoba, 64 Pengedar Diamankan, 93 Pengguna Direhabilitasi
Timesultemg, PALU — Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya memberantas sarang narkoba hingga tuntas. Langkah ini merupakan tindak lanjut program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya program kedua yang berfokus pada pemberantasan narkoba sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2026). Operasi Sarang Narkoba (OSN) melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, dan satuan kerja lainnya.
Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba.
“Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Irjen Rizal Irawan.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu, 16 jenis senjata tajam, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyebut Polres Poso dan Polres Morowali menjadi wilayah dengan jumlah pengedar yang diamankan terbanyak.
Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang yang direhabilitasi. Polres Morowali mengamankan 8 orang pengedar dan 11 orang direhabilitasi.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama periode operasi ini. Evaluasi dan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas penindakan di seluruh wilayah.
Kabidhumas mengimbau masyarakat tidak terlibat narkoba dan berani melapor.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” tutupnya. **/ CH


